Laporan Wartawan Surya, Rizki Mahardi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Udin Mujiantoko (39) asal Pandaan, Pasuruan yang tinggal di rumah mertuanya di Jalan Sukodono, Sidoarjo, ditangkap Unit anggota Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya.
Pria beristri tiga itu nekat menipu tujuh wanita lain hingga puluhan juta rupiah.
Udin menggaet mereka lewat media sosial Badoo. Ia khusus mengincar para wanita lewat internet.
Satu per satu mulai diajak kopi darat atau bertemu.
"Biasanya saya sewa mobil rental buat mengelabui para korban saat pertemuan," aku Udin kepada polisi.
Setiap bertemu, dia mengaku sebagai General Manager perusahaan batubara.
"Saya aslinya kerja serabutan, terpaksa ngaku jadi bos buat pemikat korban. Saya juga pakai jimat sabuk buat para wanita ini, agar lebih terpikat lagi dengan saya," ungkapnya.
Udin mengakui, setiap bertemu korbannya selalu meminta uang atau barang dengan berbagai alasan.
"Saya selalu berjanji akan menikahinya. Setelah dapat uang dari korban, nomor handphone tidak saya aktifkan, biar tidak dicari lagi," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP M Yasin mengatakan, awal penangkapan tersangka bermula dari laporan korban.
"Kami gerebek di rumah mertua tersangka," ujarnya di Mapolsek Mulyorejo.
AKP M Yasin menambahkan, pria ini sudah memiliki tiga istri.
"Tersangka ini sudah memiliki satu istri yang sah, sedangkan dua istri lainnya dinikahi secara siri, mereka adalah dua dari tujuh wanita korbannya," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi 21 inch dari hasil uang menipu korban.
Selain itu juga alat pemasak nasi dari hasil menipu korban, uang Rp 400 ribu, dan satu jimat berupa sabuk.
Berikut rincian tujuh korban Udin:
1. Santika, warga Jalan Manukan, Surabaya tertipu Rp 3 juta pada 2013
2. Esna asal Lamongan tertipu Rp 2 juta pada 2016
3. Retno asal Tulungagung tertipu Rp 2,4 juta pada 2016
4. Winda asal Pasuruan tertipu handphone Xiaomi dan uang Rp 500 ribu pada 2016
5. Nafita asal Sidoarjo tertipu Rp 4 juta pada 2016
6. Ning asal Semarang tertipu Rp 4 juta pada 2016
7. Triana asal Sedati, Sidoarjo tertipu Rp 15 juta pada 2016