Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah mendapat informasi dari warga tentang pesta miras para siswa-siswi di lokasi pekuburan, Tim Patola Kepolisian Resort Kabupaten Minahasa Selatan segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara yang terletak di Kelurahan Buyungon.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Tim Patola Bripda Rigel Lombogia.
"Memang sudah mendapatkan laporan dari warga mengenai hal tersebut beberapa waktu lalu dan ternyata benar."
"Saat kami melakukan Patroli Rutin di Seputaran Pusat Kota Amurang siang tadi kami mendapati lima siswa sedang berpesta miras jenis Captikus."
"Adapun dari kelima pelajar tersebut terdiri dari 3 (tiga) Siswa dan 2 (Dua) Siswi," jelas Lombogia.
"Mereka akan mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian. Kami juga akan membuat Surat Pernyataan,” ungkap Anggota Piket Yanmas SPKT Brigadir Steny Kario.
Kelima pelajar tersebut masing-masing TP (16thn), SL (15thn), OT (16thn), TK (16thn) danJW (17thn), berasal dari salah satu SMK yang ada di Minsel.
Tak hanya miras, barang bukti yang ditemukan di TKP juga berupa lem ehabon. Pantauan Tribun Manado, saat berada di Ruang Konseling SPKT Polres Minsel, sebagian siswa tak banyak bicara. Bahkan orangtua atau wakil dipanggil langsung untuk menghadap.