Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pernikahan dua sejoli di Kabupaten Indragiri Hilir ini terpaksa dilangsungkan di Masjid Kantor Mapolres, Rabu (2/11/2016).
Pasalnya mempelai pria masih dalam tahanan.
Pernikahan dengan mas kawin Rp 100 ribu ini berlangsung khidmat meski keduanya harus kembali berpisah.
Mempelai pria bernama Zulkifli merupakan tahanan Mapolres Inhil. Sedangkan mempelai wanita bernama Novi Aies Lestari.
Di hadapan penghulu keduanya mengucapkan ikrar janji setia.
Janji tersebut dipertegas Zulkilfi dengan pembacaan sighat ta'lik talak.
"Saksi pernikahan tadi langsung orang tua mempelai perempuan. Pernikahan berlangsung khidmat dan lancar," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Penghulu nikah pun turut merasakan suka cita pasangan mempelai ini.
Disela-sela nasihat pernikahannya, penghulu menyampaikan apresiasinya pada ketulusan dan kesabaran serta ketabahan mempelai perempuan.
"Jangan sampai melupakan ajaran agama dengan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT," ujar penghulu.