Laporan wartawan Tribun Bali, Eka Mita Suputra
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Samsudin (26) menundukkan kepalanya ketika berada di ruang SPK Polres Klungkung, Rabu (2/11/2016).
Samsudin tampak malu-malu, ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Ia dilaporkan ke Polres Klungkung setelah kepergok “berduaaan” dengan Putu Diani Putri (23), yang berstatus istri orang.
“Saya sudah 2 bulan tinggal di Bali, dan tinggal dengan kakak saya di rumah kontrakan di Lingkungan Pegending,” ujar Samsudin ketika ditemui di ruang SPK Polres Klungkung, Rabu (2/11/2016).
Samsudin menceritakan, dirinya pertama kali kenal dengan Putu Diani Putri sekitar 7 hari lalu.
Ia kenal wanita beranak satu tersebut, setelah mendapatkan nomor ponsel Putu Diani Putri dari rekannya.
Setelah berkenalan singkat, mereka berdua memutuskan bertemu untuk pertama kalinya di simpang lima kota Semarapura.
Tidak membutuhkan waktu lama, mereka berdua jatuh cinta saat pandangan pertama.
Nekat, keduanya saat itu langsung memutuskan untuk melakukan hubungan badan di dekat sungai, yang letaknya di sebelah barat RSUD Klungkung.
“Saat pertama kali bertemu, ia sempat curhat jika dikasih uang Rp 10 ribu oleh suaminya. Lalu saya kasih dia uang Rp 100 ribu dan HP Mito. Dia juga mengaku sudah punya suami, tapi saat ini tengah mengurus surat cerai. Sementara, saya juga mengaku sudah berstatus duda. Kita saling percaya, lalu kita berhubungan badan,” ujar Samsudin.
Selama kurang lebih seminggu berkenalan, Samsudin mengaku sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan Putu Diani Putri.
Bahkan hubungan badan antara keduanya juga dilakukan di rumah kontrakan Samsudin, Lingkungan Pegending, Semarapura Kauh.
“Putu Diani Putri yang datang ke kontrakan saya. Saat tinggal di kontrakan, Putu Diani Putri juga sekamar dengan saya,” jelasnya.