Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Bendera Partai Aceh dibakar di halaman Kantor Partai Aceh di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya bendera Partai Nasional Aceh (PNA) dan baliho calon gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan calon wakil gubernur Aceh, Nova Iriansyah dirusak di posko pemenangan Irwandi Yusuf.
Ekses kejadian tersebut massa PNA membakar dan merusak bendera Partai Aceh.
Tidak ada bentrok fisik saat pengrusakan bendera Partai Aceh tersebut.
Ketua PA Kembang Tanjong, Said Rizal Fahlevi, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (2/11/2016) mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima tindakan massa PNA yang membakar bendera Partai Aceh di halaman kantor.
Dia meminta PNA agar tidak menuduh massa Partai Aceh yang merusak bendera PNA dan baliho calon gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"Mana bukti jika kami yang merusak bendera PNA. Tindakan PNA yang membakar bendera PA akan kami laporkan ke Panwaslih Pidie," kata lelaki yang kerap disapa Said Robot itu.
PJ Ketua DPW PNA Pidie, Thamren Ananda, kepada Serambi mengatakan, pengrusakan yang dilakukan terhadap bendera Partai Aceh hanya terjadi miskomunikasi yang difasilitasi Panwascam Kembang Tanjong.
Masalah tersebut telah dimendiasi Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK.
"Kedua belah pihak (PA dan PNA) telah berdamai," katanya.