Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diimingi-imingi akan dinikahi oleh kekasihnya, RP (17), warga Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini rela menyerahkan keperawanannya kepada AP (19) kekasihnya.
Buah dari perbuatan mereka berdua, RP hamil namun AP malah enggan bertanggung jawab, dan memilih melarikan diri.
Ini yang membuat RP bersama ayahnya AH (49), akhirnya mendatangi Mapolresta Palembang untuk melaporkan AP atas perbuatannya tersebut.
RP mengungkapkan, jika ia dan pacaranya RP sudah delapan bulan menjalin hubungan asmara.
"Kami memang berpacaran pak, sudah delapan bulan," ujarnya saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (4/11/2016).
Selama delapan bulan menjalin cinta, diakui RP jika mereka sering berhubungan badan.
RP mengaku terpaksa melakukan hal tersebut, karena diancam, dan diiming-imingi oleh AP jika dirinya akan bertanggung jawab.
RP mengaku, jika mereka melakukan hubungan terlarangnya tersebut di rumah kekasihnya saat malam hari.
"Saat itu orang tuanya ada, tapi mereka di atas, kami di bawah. Katanya kalau saya hamil mudahlah itu, dia akan bertanggung jawab. Tapi kenyataannya malah seperti ini," ungkapnya.
Menurut RP, sebenarnya ia tak memiliki niat untuk melaporkan kekasihnya tersebut.
Hanya saja, ia kecewa dan sakit hati, karena saat bersama orangtuanya datang ke kediaman AP, mereka malah dihina dan dicaci maki.
Bahkan, saat ini AP semakin sulit untuk ditemui.
"Oleh karena itulah, kami akhirnya lapor polisi," katanya.