Dengan nilai proyek ini, bila proyek tak selesai tepat waktu, kontraktor harus membayar denda Rp 4 juta lebih per hari atau per seribu kali nilai kontrak.
Jembatan ini merupakan jalan satu-satunya akses yang menghubungkan belasan desa di kawasan Suwat untuk menuju pusat kota Gianyar.
Perbaikan jembatan ini dilakukan lantaran luas sebelumnya hanya empat meter. Karena itu tidak bisa dilalui kendaraan dari dua arah secara bersamaan.
Sementara, dalam ranjangan proyek ini, lebar jembatan diperluas menjadi tujur meter. Terdiri dari aspal seluas 5,5 meter, sisanya digunakan sebagai trotoar di sisi kanan-kiri jembatan.
Baca tanpa iklan