Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap PNS Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Wazakki karena membobol rumah iparnya.
Wazakki mengakui perbuatannya itu dan melakukan pencurian seorang diri.
Wazakkki menerangkan, masuk ke dalam rumah iparnya dengan merusak pintu atas.
Salah satu barang yang diambil Wazakki adalah BPKB motor.
Wazakki mengatakan, BPKB itu digadaikan ke leasing sebesar Rp 3,5 juta.
"Uangnya saya pakai untuk perbaiki kaca mobil. Mobilnya sekarang sudah saya jual," ujar dia, Minggu (6/11/2016).
Barang lainnya yang dicuri seperti perhiasan emas dan uang Rp 25 juta juga sudah dihabiskan Wazakki untuk foya-foya.