Penasihat sekaligus ketua ADRI pusat Akhmad Fathoni menandaskan, setiap yang bercita-cita menjadi dosen wajib bercita-cita sebagai profesor atau guru besar.
Doktor yang kesulitan melakukan riset untuk mencapai gelar profesor, sebut Akhmad, juga akan ditanggung kebutuhan biayanya. Sumbernya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"ADRI mengurusi doktor yang belum menjadi guru besar, belum menjadi profesor. Nasib dosen yang seperti ini yang kami tangani. Termasuk dosen yang kesulitan mendapatkan NIDK dan NIDN. Dengan banyaknya doktor menjadi profesor, import guru besar tidak perlu," papar Akhmad.
Sementara itu, bersamaan simposium internasional kemarin, di Unitomo juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa lembaga dengan 64 PTN dan PTS di Indonesia.
Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penyelenggaraan penelitian dalam hal anti korupsi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pengembangan ekonomi syariah, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terkait pelibatan kampus dalam hal penanggulangan teroris, serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam hal pemberian beasiswa.
Kerjasama ini memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) terkait keberadaan kampus yang bekerjasama dengan banyak lembaga dalam satu waktu penandatanganan nota kesepahaman.