Laporan Wartawan Tribun Bali Lugas Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA – Kicauan burung Jalak Bali sahut-menyahut saat memasuki Unit Pelaksana Khusus (UPK) Pembinaan Populasi Jalak Bali Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Jumat (11/11/2016).
Burung ini diincar pemburu karena nilai jualnya mencapai Rp 13 juta per ekor.
Beberapa tahun ke belakang, marak pemburu liar yang menangkap Jalak Bali sehingga membuat populasinya semakin menurun.
Balai TNBB pun melakukan upaya mengurangi perburuan liar dengan melibatkan masyarakat untuk turut menangkarkan burung ini.
Di Desa Sumberklampok kini setidaknya ada 17 orang penangkar dengan populasi Jalak Bali mencapai 150 ekor.
Mereka mendapatkan sertifikat kepemilikan dan dapat pula menjualnya karena juga memiliki sertifikat penjualan.
“Kami sekarang sedang berupaya untuk menurunkan nilai jualnya, salah satunya dengan memperbanyak populasinya, melibatkan banyak masyarakat untuk penangkaran, sehingga tidak ada lagi yang berburu secara liar,” kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Penyelia TNBB, Nanang Rukmana.
Total saat ini TNBB memiliki 230 ekor Jalak Bali dan sebanyak 200 ekor berada di penangkaran UPK yang berdiri sejak sejak 1996 itu.
Jumlah ini melebihi kapasitas penangkaran yang seharusnya hanya untuk 150 ekor.
Saking sesaknya, 30 ekor di antaranya dititipkan di satu hotel yang berada di Desa Sumberklampok.
Nanang mengatakan, jumlah Jalak Bali yang ditangkarkan kini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Desember ini, akan ada 40 ekor Jalak Bali yang akan dilepasliarkan di hutan TNBB.
Jumlah ini lebih besar dari pelepasliaran tahun 2015 lalu yang 30 ekor, dan 2014 sebanyak 10 ekor.