Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Hari Widodo
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Anggota Komisi IV DPRD Banjar bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar, Kamis (10/11/2016), bergegas berangkat ke Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, di Banjarbaru.
Mereka hendak mendatangi Kementerian Kesehatan RI, untuk memberitahukan bahwa perusahaan penyedia obat yang ditunjuk pemerintah, tidak mampu menyediakan obat-obatan dan alkes (alat kesehatan) yang terdaftar di e-Katalog.
Semenjak terbitnya Permenkes No 63/2014 tentang pengadaan obat, setiap pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan obat di daerahnya, harus melakukan pemesanan obat yang terdaftar di dalam program e-Katalog.
Namun, pengadaan obat dan alkes yang didasarkan pada e-Katalog yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belakangan mulai sering tidak tersedia.
Lebih parah lagi, pada 2017 ini perusahaan penyedia obat, berkirim surat ke Dinkes Banjar bila mereka tidak mampu menyediakan obat sesuai dalam daftar e-Katalog.
Kepala Puskesmas Martapura 1, Dedi Kurniadi membenarkan keluhan stafnya terkait kosongnya sejumlah jenis obat di Puskesmasnya.
Herannya, ketika sejumlah obat daftar e-Katalog tidak ada tersedia, tetapi di pasaran banyak beredar. Misalnya, Glibenclamid 5 mg di Puskesmas saat ini kosong. Nyatanya di pasaran cukup banyak.
"Kemungkinan perusahaan penyedia jasa obat dan alkes lebih merasa nyaman menjualnya keluar dibandingkan dengan sistem e-Katalog ke fasilitas pemerintah," katanya.(*)