Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/11/2016).
Medi menjadi saksi Tarmidi, terdakwa pembuangan mayat Pansor.
Di dalam kesaksiannya, Medi mengakui mengenal Pansor sejak delapan tahun lalu.
"Saya kenal korban karena satu kampus kuliah," ujar dia, Senin (14/11/2016). Menurut Medi, hubungannya dengan Pansor hanya teman biasa. Medi juga mengaku kenal dengan istri dan anak-anak Pansor.
Medi mengaku pernah main ke rumah Pansor begitupun sebaliknya. Medi juga mengetahui mobil-mobil milik Pansor salah satunya adalah Toyota Innova.
Medi mengatakan, terakhir bertemu dengan Pansor pada 15 April 2016 lalu. Medi datang ke ruko Pansor di Pasar Tugu sekitar pukul 08.00 wib.
Menurut Medi, ketika itu hanya ngobrol-ngobrol biasa sembari minum kopi. Siang harinya, kata Medi, Pansor meneleponnya namun tak sempat diangkat.
Ketika itu Medi sedang tidur di kantornya. Setelah itu, Medi tidak pernah bertemu lagi dengan Pansor. Medi baru mengetahui Pansor tewas dimutilasi dari media massa.