News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Baru Pencuri Motor, Pelaku Pura-pura Tersesat

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka M Haris (20) warga Kutacane, Aceh Tenggara, diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal, Kamis (17/11/2016). Ia pura-pura tersesat dan menginap di rumah warga. Paginya ia mencuri ponsel dan motor korban. DOKUMENTASI POLSEK SUNGGAL

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Modus pencurian bermotor beragam, seperti dilakukan M Haris (20), warga Kutacane, Aceh Tenggara.

Ia pura-pura tersesat di rumah Indra Kelana Putra (25) di Jalan Dwi Warna No188, Gang Pisang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.

Di rumah korban Haris menggasak satu unit motor RX King nomor polisi BK 5876 DA dan satu unit telepol seluler merek Vivo. Apa yang dilakukan pelaku tergolong baru.

"Pelaku ini pura-pura kesasar dan bertanya alamat. Saat kejadian sudah malam, korban yang merasa iba mempersilakan tersangka menginap di rumahnya pada 2 September 2016," ungkap Kapolsekta Sunggal, Daniel Marunduri, Kamis (17/11/2016) petang.

Esoknya, Indra bangun tidur sudah tak melihat pelaku. Motor kesayangannya sudah tak ada di rumah. Akhirnya korban melapor ke Polsekta Sunggal.

"Cukup lama juga kami mencari keberadaan tersangka ini. Kebetulan, korbannya tanda dengan wajah pelaku," sambung Daniel.

Sebulan lebih berlalu, korban hampir putus asa. Ketika melintas di seputaran Jalan Sunggal, Indra melihat tersangka dan langsung melaporkannya ke petugas jaga.

"Setelah dapat informasi, langsung kami ringkus," kata Daniel.

Guna pengembangan kasus ini, polisi menjebloskan Haris ke sel tahanan Polsekta Sunggal. Polisi masih mendalami apakah tersangka beraksi sendirian atau memiliki komplotan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini