Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Lalulintas Polrestabes Medan menggelar Operasi Zebra 2016 di depan Taman Makam Pahlawan Jl SM Raja, Kamis (17/11/2016).
Jika Anda ingin keluar rumah dengan mengendarai kendaraan bermotor, sebaiknya lengkapi surat-surat Anda.
Setelah ditilang, tentunya Anda akan diwajibkan membayar denda.
"Untuk hari ini razia dilakukan di Taman Makam Pahlawan. Razia kali ini merupakan bagian dari Operasi Zebra 2016," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol T Rizal Moelana, Kamis (17/11/2016).
Menurut Rizal, sebaiknya masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenakan helm, dan membawa surat-surat berkendara.
"Razia ini akan terus berlanjut hingga 29 November nanti. Diharapkan, dengan adanya razia masyarakat lebih mampu mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.
Arti Robbi Yassir Wala Tu'assir Rabbi Tammim Bil Khair, Tuhanku Sempurnakan Urusanku dengan Kebaikan
Contoh Jawaban Soal Post Test Modul 2, Apa Isu Murid yang Saat Ini Menjadi Perhatian Ibu/Bapak Guru?
Di seputaran Taman Makam Pahlawan, polisi dan Dinas Perhubungan memasang plang di tepi jalan.
Tiap pengendara yang tidak melanggar lalu lintas diminta menepi dan ditindak di tempat. (ray/tribun-medan.com)