Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seminggu setelah peristiwa teror bom di Gereje Oikumene Samarinda, tepatnya Minggu (13/11/2016) lalu, kini Polresta Samarinda menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Kamis (17/11/2016) mengatakan masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Juhanda, kendati Mabes Polri telah menyatakan lima tersangka.
"Kemarin malam kami dapat laporan, sekarang nambah empat tersangka lagi, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pelaku lainnya," kata dia, Jumat (18/11/2016).
Tambahan empat pelaku telah diamankan sejak hari pertama, yang status sebelumnya hanya saksi.
Namun setelah melewati berbagai macam pemeriksaan, termasuk mencocokkan barang bukti yang didapat di rumah masing-masing pelaku, akhirnya polisi menetapkan empat pelaku lainnya, yang terlibat aksi terorisme yang mengakibatkan satu korban tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Pelaku merupakan 19 saksi yang kami amankan, dan sisa saksi lainnya akan ditetapkan statusnya sore ini setelah gelar perkara terakhir," ucapnya.
Untuk nama dan peran masing-masing empat tersangka lainnya, kapolres belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
"Peran-perannya masih dalam pengembangan, untuk nama belum bisa kami beberkan. Besok merupakan hari terakhir pemeriksaan saksi-saksi," kata dia.