News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sabu Seberat 10 Kilogram Direbus Menggunakan Air Panas Dicampur Pembersih Lantai

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto bersama jaksa penuntut umum Kejari Medan saat memusnahkan barang bukti 10,1 Kg sabu dan 15 Kg ganja kering. Barang bukti ini diperoleh dari empat kasus dengan delapan orang tersangka, Jumat (18/11/2016)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ganja dan sabu sabu hasil tangkapan sebulan belakangan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan 10,1 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja kering.

Pantauan Tribun, sabu dikemas dalam bungkusan teh Cina berwarna hijau itu dimasukkan ke dalam dandang berisikan air mendidih.

Sabu direbus di dalamnya dan dicampur dengan pembersih lantai.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil sitaan dari delapan tersangka. Tujuh diantaranya laki-laki, dan satu orang lainnya wanita," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Jumat (18/11/2016).

Mardiaz menjelaskan, delapan tersangka ini bagian dari empat kasus narkotika dan tersangka memasok narkoba dari Aceh.

"Narkoba yang kita musnahkan ini rata-rata dari Aceh. Untuk sabu sabu, asalnya dari Cina, kemudian dikirim ke Malaysia, dan terakhir dipasok ke Aceh untuk disebarluaskan di Medan," kata Mardiaz.

Dalam pemusnahan ini turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Saat pemusnahan, para tersangka diminta menyaksikan barang bukti milik mereka yang direbus dan dibakar. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini