News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 10 Tahun Mengaku Disodomi Pakcik Sejak Kelas I SD

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ismail, pelaku sodomi diamankan di Markas Polsek Persiapan Nunukan Selatan, Minggu (20/11/2016). TRIBUN KALTIM/NIKO RURU

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - AA (10), salah seorang murid sekolah dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan mengaku sudah lama menjadi korban sodomi Ismail bin Maksud Lirang (32).

Ismail yang disebutnya Pakcik, sudah berkali-kali melakukan perbuatan asusila itu padanya sejak dia masih duduk di bangku kelas I hingga saat dia kelas V.

"Enam kali aku dibegitukan Pakcik itu," ujarnya, Minggu (20/11/2016).

Dia mengaku tidak berani melaporkan perbuatan Ismail karena merasa tertekan.

"Dia ancam, awas kalau cerita ke orang," ujarnya.

Nelayan warga Jalan Kartini RT 07 RW 02, Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan ini diamankan di Mapolsek Persiapan Nunukan Selatan, setelah aksinya terbongkar pihak sekolah yang mendapati seorang muridnya membawa telepon seluler berisi film porno.

Sedikitnya ada 10 anak yang dipastikan telah menjadi korban, berdasarkan pengakuan mereka.

Anak-anak yang telah dimintai keterangannya di Mapolsek Persiapan Nunukan Selatan itu masing-masing SF (13), SH (9), AH (10), SM (9), AL (11), AA (10), ZA(10), MFS (13), SHY (12) dan AA (11).

Saat diperiksa polisi, para korban mengaku, saat baru pulang sekolah dan melintas di depan rumah Ismail, pelaku mencegat mereka.

Pelaku lalu meminta calon korbannya masuk ke dalam rumah. Jika sedang memiliki uang, pelaku mengiming-imingi Rp 5.000 jika menuruti kemauannya.

Namun jika tidak memiliki uang, pelaku memaksa melakukan aksinya disertai ancaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini