News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan di Malinau Kerap Tak Tertampung di Lapas Tarakan, Begini Alasannya

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Lapas Klas II Tarakan, Minggu (19/4/2015) pagi berangsur kondusif, setelah tadi malam ratusan napi melakukan keributan. Diduga keributan itu dipicu karena napi menolak kedatangan aparat BNN dan polisi untuk menggelar razia narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, MALINAU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, kerap kali menolak tahanan dari Kabupaten Malinau, menyusul kapasitas lapas tak muat lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Yudi Triadi, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Benny Briandono, mengatakan dari kapasitas 200 orang tahanan, Lapas Tarakan kini sudah menampung hampir 1000 orang tahanan. 

"Pemberitahuan ini baru disampaikan secara lisan oleh petugas Lapas Tarakan saat kita mengeksekusi tahanan ke sana beberapa waktu lalu. Alasan mengapa ada kemungkinan tahanan dari Malinau tak diterima karena Lapas Tarakan over kapasitas," ujar Yudi kepada Tribun Kaltim beberapa waktu lalu.

Baca: 12 Tahun Kapal Cepat Haji Ipong Dipakai untuk Eksekusi Tahanan ke Lapas Tarakan

Baca: Penumpang Santai Satu Kapal dengan Tahanan yang Hendak Dieksekusi

Baca: Ketika Lapas Tarakan Over Kapasitas, Tahanan di Malinau Dititipkan di Sel Polsek

Baca: Lahan Sudah Ada, Kemenkumham Tak Kunjung Bangun Lapas Malinau

Penolakan itu bukan hanya tahanan yang dieksekusi dari Malinau saja, tapi juga dari daerah-daerah lain di Kalimantan Utara.

Asal tahu saja Lapas Kelas II Tarakan menerima tahanan yang dieksekusi jaksa selain dari Malinau juga dari Tana Tidung dan Bulungan.

"Sebenarnya ini bukan kewenangan saya mengatakan. Tapi selain Malinau, dua kabupaten lainnya di Kaltara juga kena dampak akibat membeludaknya tahanan di lapas tersebut. Nunukan tidak terkena dampak, karena memiliki lapas sendiri," Yudi menambahkan.

Pentingnya memiliki lapas kembali disampaikan Yudi. Saat ini Pemkab Malinau memiliki lahan 10 hektare untuk membangun lapas. Tapi Kementerian Hukum dan HAM belum mengeluarkan izin.

Pengurusan izin pembangunan lapas sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Ketika tahanan dari Malinau tidak diterima, maka dapat dipastikan kita tidak dapat menampung lebih banyak tahanan.

"Kita hanya memiliki rumah tahanan berkapasitas kecil yang berada di Polres dan Kejari Malinau," beber Yudi.

Dipenuhi Tersangka Narkotika

Gencarnya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas Polres Malinau memiliki target memberantasnya.

Akibatnya, rumah tahanan milik Polres Malinau dipenuhi tersangka kasus narkoba. Jumlah tahanan di dalam rutan melebihi kapasitas.

Untuk tahanan wanita sekarang dititipkan di Kejaksaan Negeri Malinau. Kasihan juga melihat para tahanan ditumpuk. Tentu saja tahanan pria dan wanita berbeda ruangan.

Kejari bersama Pemkab dan Polres Malinau bersama-sama sedang memperjuangkan terbangunnya Lapas Malinau. Pemkab juga bersedia membangun lapas dan telah menyediakan seluruh perlengkapan untuk pembangunan. (TRIBUN KALTIM)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini