News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Ancaman Brigadir Medi Terhadap Tarmidi Jika Bocorkan Kasus Pembunuhan M Pansor

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarmidi yang dijadikan saksi kasus pembunuhan terhadap M Pansor di PN Tanjungkarang, Senin (21/11/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/11/2016).

Di dalam kesaksiannya, Tarmidi mengaku pernah diancam Brigadir Medi Andika jika membongkar keterlibatan Medi.

Pengancaman terjadi pada 30 Mei 2016, sebulan setelah keduanya membuang mayat Pansor di Martapura, OKU Selatan, Sumatera Selatan pada 16 April 2016.

Tarmidi mengatakan, ketika itu Medi mendatanginya di warung Mie Aceh, Way Halim.

Menurut Tarmidi, Medi meminta dirinya untuk tidak melibatkan nama Medi jika ditangkap polisi.

"Awas jangan sampai terbongkar. Siapapun yang ditangkap lebih dahulu. Kalau kamu ketangkep jangan bawa-bawa nama saya," kata Tarmidi.

Bahkan, Medi mengatakan jika dirinya tertangkap pertama kali tidak akan bawa-bawa nama Tarmidi.

"Kalau sampai terbongkar, saya keluar penjara, kamu akan saya bikin kaya mayat yang saya buang di Martapura," jelas Tarmidi menirukan ancaman Medi kepada dirinya.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini