News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat ini menyandang status tersangka dalam 3 kasus yang berbeda.

Setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan penipuan, kini Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Penetapan ini didasarkan 2 alat bukti yang dimiliki polisi, yaitu keterangan dari 70 saksi, serta transaksi pembelian lahan dan bangunan di Probolinggo, Jawa Timur.

Polisi juga memiliki barang bukti hasil TPPU, seperti mobil, lahan, rumah, dan sepeda motor mewah. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini