News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasihan, Tak Hafal Adzan, Anak SD di Grobogan Ini Ditampar dan Ditendang Gurunya Berulangkali

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edwin Febriyanto (11) murid kelas 5 SDN 03 Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan merengek dipelukan Ibundanya saat ditemui di rumahnya di Desa Tegowanu Kulon, Selasa (22/11/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Seorang siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.

Bocah malang tersebut kini tak sudi lagi berangkat ke sekolah karena masih mengalami trauma berat.

Edwin Febriyanto (11) murid kelas 5 SDN 03 Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan menderita luka lebam pada pipi kanan serta selangkangan kaki kanannya akibat ulah kekerasan fisik dari guru Agamanya, berinisial Y.

Bukannya dicekoki ilmu pendidikan, Edwin sapaanya, justru menerima perlakuan yang tak pantas dari tenaga pendidiknya.

Edwin terus saja menangis di pelukan ibundanya saat ditemui Tribun di rumahnya di Desa Tegowanu Kulon.

Edwin yang mengenakan seragam OSIS itu ketakutan dan merengek supaya dipindahkan ke sekolah lain.

"Saya nggak mau masuk sekolah sana lagi, saya maunya dipindahkan. Pak Guru galak, saya ditampar dan ditendang," tangis Edwin, Selasa (21/11/2016).

Ibu korban, Bariyah, menuturkan, kejadian penganiayaan yang dilakukan Y kepada anak sulungnya itu terakhir kali pada Jumat (18/11/2016).

Saat itu di dalam kelas, Edwin diminta maju ke depan oleh sang guru untuk menghafal lafadz Adzan seperti halnya teman Edwin sekelas.

Namun karena belum fasih, Edwin diperkenankan untuk kembali duduk ke bangkunya.

"Bukannya dinasehati, anak saya malah ditendang dan dipukul oleh Pak Y. Anak saya yang ketakutan langsung berlari pulang ke rumah dan mengadu kepada saya."

"Penganiayaan itu sudah yang ketiga kalinya dilakukan Pak Y kepada anak saya. Saya kemudian melaporkan ke Polsek Tegowanu," ungkap Bariyah.

Atas kejadian itu, Bariyah memutuskan untuk memindahkan anaknya dari SDN 03 Tegowanu Kulon ke SDN 01 Tegowanu Wetan.

"Sudah saya urus kepindahan anak saya hari ini. Tapi anak saya masih syok. Semoga tidak ada lagi guru yang menyakiti anak saya."

"Anak saya itu pendiam dan baik. Kami itu orang kecil, suami saya hanya bekerja serabutan," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Tegowanu, AKP Bambang Warno, membenarkan kasus penganiayaan yang telah melibatkan Pak Guru Y terhadap Edwin tersebut.

Hanya saja sesuai hasil kesepakatan bersama, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pak Y sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. Pihak keluarga korban akhirnya menginginkan kasus diselesaikan secara damai. Tadi sudah kami mediasikan dengan Bapak korban," terang Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini