TRIBUNNEWS.COM, PALI - Warga Pendopo, Kabupaten PALI dihebohkan dengan selebaran kertas berisi foto syur oknum guru kepala SD di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Dua lembar kertas, berisi empat foto yang terdiri dari dua foto syur seorang perempuan seksi dan oknum kepala SD sedang foto di atas ranjang dengan badan ditutup setengah selimut berwarna putih.
Kemudian dua foto lagi, oknum kepala SD berpakaian seragam PNS hansip dan foto yang terakhir berada dalam mobil oknum kepala SD berpakaian hansip sedang mencium perempuan.
Lembaran foto itu dikirim mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mandiri melalui cabang pembantu Kantor Pos Pendopo.
Dari informasi Kantor Pos, amplop berisi foto syur, dikirim dengan tujuan ke Bupati PALI, Kantor Inspektorat, sebagian di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PALI, Polsek Talang Ubi, dan stasiun radio swasta di Bumi Serepat Serasan.
Selain itu juga, lampiran gambar adegan mesra, terdapat tulisan itu permintaan agar kepala sekolah berinisial SM, diberhentikan karena selain diduga berbuat mesum juga diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selebaran tersebut tertulis pengirimnya dari LSM Mandiri serta yang menandatangani atas nama Dewa.
"Amplop berwarna coklat, tulisan pengirim LSM Mandiri, untuk dikirim ke Bupati PALI, Inspektorat, di dinas, Polsek Talang Ubi, dan Radio," kata petugas Kantor Pos, Sudar ketika menyerahkan berkas itu, kepada penerimanya, Rabu (23/11/2016).
Sementara itu, kepala Inspektorat Kabupaten PALI Husni Thamrin Ciknung, mendapat foto oknum PNS yang bermesraan dengan seorang perempuan geram.
Ia akan menelusuri kebenaran isi selebaran kertas itu dan akan memanggil yang bersangkutan.
"Ini jelas mencoreng nama baik kabupaten ini. Saya akan segara lapor ke atasan (Bupati atau Wabup) setelah itu langsung mengajukan nota dinas untuk terjun ke lapangan menyelidiki dan menanyakan kebenaran yang ada di selebaran ini kepada yang bersangkutan," kata Husni, sambil menunjukkan selebaran kertas foto syur oknum PNS yang baru diterimanya, Rabu (23/11/2016).
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pengirim foto itu untuk bertanggungjawab penuh terhadap isi surat yang disebarkan itu.
"Di kertas ada tertulis pengirimnya adalah LSM Mandiri yang menandatangani bernama Dewa. Inspektorat akan telusuri alamat LSM ini selanjutnya akan kita panggil. Sudah sering laporan masuk dari LSM, tetapi setelah dicek kebenarannya, ternyata isu angin atau bohong atau palsu," katanya.
Apabila terbukti, kata Husni, ada undang-undang yang jelas mengaturnya karena yang bersangkutan adalah seorang oknum PNS.
"Kami tetap kedepankan praduga tidak bersalah dan masalah ini tidak bisa dianggap enteng. Pembuktiannya berdasarkan fakta, saksi dan pengakuan yang bersangkutan. Kalau terbukti, ada undang-undang yang mengaturnya untuk memberikan sanksi," jelas Husni.
Sementara Kepala SD, SM ketika dikonfirmasi membantah bahwa foto-foto yang beredar.
Menurutnya foto tersebut rekayasa orang tidak bertanggungjawab untuk menjatuhkan dirinya.
Selain itu, ia membantah melakukan penyelewengan dana BOS di sekolah yang ia pimpin.
"Bukan foto saya, itu hanya rekayasa, ada orang iri," ujar SM ketika dihubungi melalui handphone.