Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Komandan Koramil 09 Bangko, Mayor Inf Haris Nusantara, terlibat langsung dalam penangkapan Penulis alias Putra. Ia mengatakan pengintaian dilakukan selama tiga hari.
"Nanti akan kami serahkan ke polisi. Penangkapan dilakukan setelah tiga hari kami intai. Kami tangkap saat itu berada di gubuk dalam kebun sawit. Sedang tidur," ujar Mayor Haris.
Penulis melarikan Rma secara berpindah-pindah. Karena ia juga tak bisa pulang ke kelompoknya. Bila ia pulang, ia akan didenda adat.
"Melarikan anak gadis orang itu pelanggaran berat dalam norma adat SAD. Jadi dia juga dak bisa balik ke kelompoknya," ujar Mayor Haris lagi.
Penulis alias Putra ditangkap, Kamis (24/11) malam. Ia disergap di sebuah pondok milik SAD di Desa Meranti, B3, Kecamatan Pamenang Selatan.
Penangkapan terhadap Penulis dilakukam oleh anggota TNI dan juga tokoh SAD. Karena sudah 10 hari ia membawa kabur seorang gadis bawah umur berinisial Rma (14).
"Waktu kami tangkap dia sedang tidur berdua. Di pondok dalam kebun sawit. Kita amankan setelah menerima informasi dari warga mengenai keberadaannya," ujar seorang anggota polisi.
Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Bangko. Oleh petugas gabungan, Penulis dan juga gadis yang ia larikan dibawa ke rumah dinas Bupati Merangin. Pukul 23.45 mereka tiba di rumah dinas bupati.
Saat tiba di rumah dinas, Penulis turun dari mobil yang membawanya dengan tangan terikat ke belakang. Ia terus dikawal sangat ketat oleh enam anggota TNI dan belasan polisi. Pasalnya dikhawatirkan ia menjadi sasaran amukan warga. (Muhlisin)