Laporan Wartawan Surya Faktul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Choirul Anam (25) warga asal Kelurahan Buton, Kecamatan Gandusari Blitar dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
Petugas menyergap Choirul di Perumahan Siwalankerto Permai saat kulakan sebanyak 2.000 pil dobel L atau pil koplo ke seorang temannya yang kini dalam pengejaran polisi.
Penangkapan terangka bermula dari informasi masyarakat soal adanya peredaran pil dobel L.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap tersangka di wilayah Siwalankerto Permai Surabaya.
Begitu ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dua kantong plastik berisi pil dobel L.
Barang tersebut dibeli tersangka dengan harga Rp 700 ribu dengan sistem ranjau di kawasan Stadion Delta Sidoarjo.
“Awalnya ada 2.000 butir, tapi tersangka sudah memakai sendiri sebanyak 34 butir dan diberikan kepada temannya sejumlah 3 butir. Setelah kami hitung, jumlahnya tonggal 1.963 butir,” sebut AKP Arif Suharto, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, Minggu (27/11/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Arif, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 1.963 butir ini oleh tersangka direncanakan diedarkan kepada rekan-rekannya di Blitar.
Namun, sebelum barang haram tersebut dibawa pulang dan diedarkan di Blitar terangka keburu ditangkap.
Dihadapan tim penyidik Polsek Wonocolo, terangka Choirul Anam mengaku sudah menjalankan bisnis jualan narkoba selama 1,5 tahun.
Selain jadi pengedar, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan kerap memakai pil dobel L ini bersama teman-temannya.
“Saya pakai bersama teman-teman kerja, ya supaya tenaga tambah sebagai dopping,” aku Choirul Anam yang berkerka sebagai tukang bangunan ini.
Dia mengaku, satu butir pil dobel L dijual Rp 1.000 per butirnya. Untuk dua bungkus (masing-masing isi 1.000 butir), biasanya bisa memperoleh keuntungan Rp 3000 ribu sampai Rp 400 ribu.