TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim penyidik Polresta Palembang, Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap psikologis tersangka penganiayaan anak yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Hasilnya, tersangka tak menderita gangguan jiwa ataupun tekanan psikologis.
Tersangka penganiayaan terhadap anak kandung bertemu dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Mapolresta Palembang, Sabtu (26/11/2016).
Sempat berdialog selama beberapa saat, tersangka menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga dan almarhum anaknya.
Sambil menangis, ia mengungkapkan rasa penyesalannya.
Simak penyesalan tersangka dalam tayangan video di atas. (*)