"Kalau memang belum diselesaikan administrasinya, atau kebawajibannya, sebaiknya memang jangan disalurkan terlebih dahulu," ucapnya.
Tindakan ini diharapkan agar tidak ada yang berurusan dengan hukum lantaran penyaluran dana bansos dilakukan serampangan.
"Bila perlu ormas atau organisasi yang tidak membuat laporan penggunaan dana itu, masukkan dalam blacklist, kedepan jangan diberikan bantuan lagi," kata dia.
Baca tanpa iklan