TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa sudah pada tahap pemeriksaan saksi.
Sembilan saksi sedianya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun hanya lima saksi yang datang.
Satu di antaranya ialah Zaenal yang dijadikan saksi oleh JPU.
Saksi ini bekerja sebagai penjaga payung dan papan surfing di Pantai Kuta.
Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Zaenal menyatakan tersangka David berlumuran darah. Mulai dari muka hingga di kakinya.
Sekitar pukul 01.45 Wita saksi melihat hal itu pada 17 Agustus 2016 lalu.
Saat itu Zaenal hanya melihat David yang berlumuran darah dan masih dengan rambut gimbalnya sedang menerangi taman dengan senter.
"Saya tidak tahu jika pada waktu itu ada pembunuhan polisi. Saya kira waktu itu berkelahi dengan temannya. Besoknya saya juga belum bepikir jika David juga yang membunuh polisi. Tahunya dari polisi yang mencari saya (untuk dijadikan saksi)," kata Zaenal, Rabu (30/11/2016).
Ia juga mengaku tidak kenal dengan korban. Namun Zaenal sering melihat karena korban merupakan anggota Polantas yang sering mengatur lalu lintas di sekitaran Pantai Kuta.
Ketika ditanya mengapa dia tidak berhenti dan menegur David, Zaenal mengaku ketakutan, karena sekujur tubuh terdakwa berlumuran darah. Sehingga didiamkan dan berlalu, saksi kembali pulang ke rumah.
"Waktu kejadian saya mengecek alat-alat yang disewakan. Dan waktu itu hanya terlihat bagian depan saja, kalau belakang tidak kelihatan karena lampu remang-remang. Saya tidak berani berhenti karena penuh darah dari muka sampai kakinya. Dan saya tidak melihat David dengan temannya (Sara Connor)," ujarnya. (ang)