Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan melibatkan tim medis RSUD Soedjati Purwodadi untuk memeriksa kejiwaan Umi Nur Hidayah (31).
Umi sampai hati menghabisi nyawa anak bungsungnya, M Aska (5). Butuh proses pemeriksaan secara bertahap untuk mengetahui pasti kondisi kejiwaan Umi.
"Butuh proses hingga beberapa hari untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning, kepada Tribun Jateng, Senin (5/12/2016).
Hasil pemeriksaan polisi, Umi mengakui menggunakan pisau dapur sepanjang 15 sentimeter untuk menggorok anak kandungnya.
Polisi belum menjadikan keterangan pelaku acuan, mengingat kondisi kejiwaannya masih labil.
"Kami tugaskan anggota Reskrim untuk stand by menjaga pelaku di RSUD Purwodadi secara bergantian. Dugaan kuat, Umi memang membunuh anaknya. Kasus ini masih terus didalami," beber Agusman.