Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus penjualan beras Bulog menggunakan karung merek lain ditangani Subdit Indag Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Kasus beras bulog yang dijual menggunakan karung beras bermerek kita limpahkan ke Subdit Indag Dit Krimsus," kata Kasubdit Jatanras AKBP Adi Nugraha, Senin (5/12/2016).
Barang bukti antara lain 10 ton beras bulog dan puluhan karung beras bulog yang sudah dipindah ke karung beras bermerk dan terjahit rapi masih berada di lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.
Ia menerangkan belum diamankannya barang bukti dari lokasi karena keterbatasan gudang penyimpanan barang bukti di Polda Kep Bangka Belitung.
Sedangkan barang bukti lain seperti dua unit mesin jahit karung, 3 pisau dan lainnya diamankan di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Untuk jelasnya silakan ke Subdit Indag karena wewenangnya sudah di mereka," imbuh Nugraha.
Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (2/12/2016) menangkap tangan pekerja di Toko Jaya Abadi yang sedang memindahkan beras Bulog ke dalam karung beras bemerek untuk dijual kembali.
Dari Toko Jaya Abadi di Jalan Trem, polisi mengamankan sebanyak 37,5 karung beras bulog berisi masing-masing 50 kilogram.
Rinciannya, 15 karung beras merek gareng berisi beras bulog masing-masing 40 kilogram, 3 karung beras merek RM berisi beras bulog ukuran 40 kilogram, 7 karung beras merek udang berisi beras bulog ukuran 40 kilogram, 5 karung beras merek sendok berisi beras bulog ukuran 40 kilogram.
Selain itu juga diamankan karus beras tanpai isi merk bulog 78 buah, karung beras kosong RM 14 buah, 40 karung kosong merek Gareng dan 6 karung kosong merek Sendok.
Sedangkan di gudang toko didapati 10 ton beras bulog yang diduga juga akan dipindahkan kekarung-karung beras bermerek.