Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Menurut rencana, besok mabes Polri akan segera menghantar 15 tersangka kasus human trafficking yang ditangani Mabes Polri ke Kejari Oelamasi.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kombes Pol Yudi Sinlaloe pada Selasa (6/12/2016) mengatakan, para tersangka kasus human trafficking ini akan tiba di Kupang pada tanggal 7 Desember.
"Besok, mereka tiba di Kupang dan akan langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi. Sekaligus dengan penyerahan tersangka human trafficking yang ditangani polres Kupang," katanya.