TRIBUNNEWS.JAKARTA -- Entah apa yang merasuki pikiran Heru (27) sehingga tega memerkosa ibu mertua sendiri.
Akibatnya, korban berinisial MT (53) yang sudah bercucu mengalami trauma dan ketakutan hingga membutuhkan pertolongan psikiater.
Heru dan korban sesama warga Bukit Rejo, Kampung (setingkat desa) Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Karena ulah yang membuat malu itu, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban kepada kepolisian.
Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Resky Maulana Z, kejadian itu bermula karena pelaku, melihat korban sedang sendirian di rumah.
Akibat dorongan nafsu tak terbendung, Heru berusaha melampiaskan syahwatnya kepada HT yang tak lain ibu tiri istrinya.
"Kejadian pada Rabu, 30 November 2016. Pelaku terdorong oleh nafsu melakukan pemerkosaan. Apalagi kondisi rumah pada siang saat kejadian, hanya ada dirinya dan korban," terang Resky saat melakukan ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (2/12/2016).
Pelaku mendekap korban dengan tangan, lalu memaksa MT melayani nafsu bejatnya.
MT yang tak berdaya di bawah ancaman hanya bisa pasrah.
Setelah kejadian, korban tak berani berbuat banyak karena pelaku mengancamnya.
Seiring waktu karena tak kuasa menahan rasa malu, MT melaporkan peristiwa itu kepada keluarga.
Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Padang Ratu.
"Kejadian hanya dilakukan satu kali. Setelah mendapat laporan keluarga, polisi langsung menangkap Heru di kediamannya," kata Resky.
AKP Resky melanjutkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan terdapat luka akibat benda tumpul di alat vital MT.