News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdesak Kebutuhan Hidup Setelah Bebas Dari Penjara, Pria Ini Beli Pistol untuk Merampok

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AW (35) baru tiga pekan bebas dari masa hukuman di Lapas Pekanbaru, terkait kasus pencurian.

Berstatus mantan narapidana membuatnya kesulitan cari pekerjaan. Ia pun akhirnya kembali melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan. 

Bermodal sepucuk senjata api jenis revolver, ia bersama temannya berinisial D, merampok di Jalan Amal, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, 22 November 2016.

Kini, ia diringkus polisi karena perbuatan tersebut. Polisi mengamankan pistol dan lima butir peluru dari rumahnya di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, 30 November 2016.

Sementara itu, rekannya berinisial D saat ini masih dalam buruan petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, AW dan D merampok Rahmawati Butar-Butar (40). Mereka menodongkan pistol tak lama setelah korban mengambil uang dari anjungan tunai mandiri di kawasan Tampan.

"Hanya saya todongkan saja. Belum ada saya ledakkan," kata AW saat ekspos kasus di Polresta Pekanbaru, Selasa (6/12/2016). 

Terkait senjata api tersebut, AW mengaku membelinya dari seorang rekan di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini