Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), HL (33) warga Jl Kappasa Raya mempolisikan suaminya, SS (53) karena nyaris menusuk botol minyak urut (tawon) ke alat vitalnya.
Hal tersebut diungkapkan HL setelah malaporkan suaminya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Tamalanrea, Jl Tamalanrea Raya, Kota Makassar, Selasa (6/12/2016) kemarin.
Kepada wartawan, HL mengungkapkan, SS telah melakukan kekerasan dengan cara mencekik lehernya dan juga nyaris membunuhnya dengan menutup wajah HL dengan bantal saat kejadian.
Tidak sampai disitu, bahkan HL dengan wajah yang marah menyebutkan, usai ditutupi bantal dan dia nyaris tewas, SS juga membuka selangkangan HL lalu menusuk botol minyak ke alat vitalnya.
"Saya dimaki-maki dan dicekik sampai saya tidak bernapas, kemudian dia buka kedua paha saya lalu menusuk botol minyak tawon ke kelamin ku tapi saya langsung berontak dan lari," ujar HL.
Korban adalah istri ke 4 pelaku, keduanya baru melangsungkan pernikahan 5 bulan lalu. Peristiwa yang menimpanya 18 November 2016 lalu.