Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ASM (33), AS (46), dua eks anggota TNI terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi Kabupaten Purwakarta. Keduanya ditangkap bersama tujuh pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sembilan tersangka itu sudah dua kali beraksi di Kabupaten Purwakarta.
Pertama, kesembilan tersangka itu merampok seorang calon pembeli dum truk. Perampok itu menggasak uang sebesar Rp 96 juta dari korban yang diketahui bernama Sunardin.
Tak hanya menggasak uang, para perampok juga menganiaya dan menyekap korban di Kampung Tegal Sapi, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan.
Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Purwakarta pada 20 Juni 2016.
"Perampokan itu berawal ketika korban berniat membeli 1 unit dum truk. Kemudian korban dikenalkan seseorang yang mengaku anggota TNI. Kemudian korban dibawa ke TKP. Di TKP, korban disergap pelaku dengan cara menodongkan pistol," kata Yusri melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).
Aksi kedua para pelaku dilakukan di Kampung Gandasoli, Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.
Aksi mereka dilaporkan korban ke Polsek Wanayasa pada 4 Desember 2016.
Dikatakannya, kawanan perampok ini menggasak uang sebesar Rp 200 juta dari korban bernama Deni dan Budi.
"Kasus ini bermula ketika korban berniat untuk membeli uang pecahan IDR yang sudah tidak berlaku ke Wanayasa. Di perjalanan mereka bertemu dengan seseorang bernama Nazwar. Nazwar membawa ke TKP, kemudian disergap pelaku lainnya dengan cara menodongkan pistol. Korban diikat, kemudian pelaku membawa uang milik korban," kata Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kawanan perampok ini ternyata tak hanya beraksi di Kabupaten Purwakarta.
Mereka juga melakukan aksinya di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Subang.
Menurutnya, para pelaku menggasak uang puluhan juta sampai ratusan juta rupiah setiap melakukan aksinya.
"Total ada 10 TKP. Ada yang di Cileunyi, Dago, Rancaekek, Ciater, dan lainnya. Paling kecil mereka melarikan uang sebesar Rp 30 juta. Kalau paling besar bisa sampai Rp 200 juta. Modusnya sama, mereka menyergap korban kemudian menodongkan pistol. Setelah itu mereka ikat korban, lalu bawa kabur uangnya," kata Yusri. (cis)