News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pantau Simpatisan Kelompok Garis Keras di Kabupaten Lima Puluh Kota

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Unit III Sosial Budaya Intelijen dan Keamanan Polres Lima Puluh Kota Aiptu Haris Afrando ‎saat memaparkan bahaya radikalisme di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, Sumbar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, LIMA PULUH KOTA - Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mendeteksi ada belasan warganya yang menjadi simpatisan kelompok garis keras.

Ini diketahui karena belasan warga itu kerap menghadiri pengajian tertentu di wilayah Payakumbuh.

Selain itu, pemimpin Majelis Mujahid Indonesia (MMI), Abu Jibril dan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir juga tercatat pernah berkunjung‎ ke Payakumbu.

Kepala Unit III Sosial Budaya Intelijen dan Keamanan Polres Kabupaten Lima Puluh Kota Aiptu Haris Afrando menuturkan belasan orang tersebut, masuk dalam simpatisan kelompok Islam garis keras, Majelis Mujahid Indonesia (MMI).

"Mereka masih sebatas simpatisan, belum terpengaruh dalam soal paham yang ditanamkan oleh kelompok tersebut. Mereka terus kami pantau dan mereka masih mau mendengar nasihat kami," ujar Aiptu Haris, Kamis (8/12/2016).

Lebih lanjut Kasatbinmas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Afdal menuturkan untuk menjaga
keamanan dan mencegah warganya dari pengaruh paham radikalisme, pihaknya sudah melakukan beragam cara.

Beberapa diantaranya yaitu memperkuat satuan pengamanan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di nagari-nagari (setara desa), memberikan penyuluhan tentang toleransi beragama dan ke-bhinneka-an serta mensosialisasikan bahaya paham radikal dan terorisme pada masyarakat.

Dia juga mengingatkan warga agar mewaspadai jika ada tingkah laku yang mencurigakan dari para pendatang yang bertamu atau mengontrak di lingkungan mereka.

"Tolong kalau ada warg‎a baru, perhatikan aktivitas dan gerak geriknya. Laporkan kalau mencurigakan," tambah Iptu Afdal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini