News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Tindak Warga Bawa Miras dan Motor Knalpot Brong

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minuman keras.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo akan menindak tegas siapa pun yang pesta minuman keras berujung keributan di malam pergantian tahun.

Polisi akan merazia jelang perayaan pergantian tahun termasuk pengendara motor yang berknalpot brong. Masyarakat Denpasar diminta tetap menjaga keamanan dan ketertiban Denpasar dan sekitarnya.

"Perayaan tahun baru sendiri dengan euforianya jangan ada mabuk-mabukan, knalpot brong dan perjudian. Kami pasti akan menindak," ujar Hadi, Jumat (9/12/2016).

Hadi tersebut di atas dapat memicu suasana perayaan malam pergantian tahun yang harusnya tertib berubah tak keruan. Sejak dini polisi mengimbau warga tak membuat gangguan keamanan di Bali.

"Penggunaan knalpot brong, misalnya itu kan berisik. Jadi kami laranglah. Dan juga mabuk-mabukan, pastinya kami akan tindak," tegas dia.

Jaga Rumah

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat meminta patroli saat pergantian tahun. Kerap kali momen ini dimanfaatkan pencuri untuk menggasak harta korban yang rumahnya kosong.

"Saat tahun baru yang meninggalkan rumah sebaiknya meminta patroli polisi," imbau Hadi.

Ia mewanti-wanti warga yang ikut merayakan pergantian tahun sepatutnya waspada. Banyak kasus pencurian disertai kekerasan atau jambret handphone dan barang elektronik lainnya.

"Jadinya membawa barang hati-hati. Dan kami tetap akan melakukan pengawasan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat tahun baru," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini