News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lahan Terdampak Tol Tidak Diberi Sewa Setelah Terima Ganti Rugi

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Beberapa sawah bengkok desa terdampak proyek pembangunan Tol Pemalang - Batang tidak mendapat biaya sewa.

Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Pemalang - Batang, Usman Mukhtarom menyikapi protes beberapa kepala desa di Kabupaten Pekalongan terkait sewa tanah bengkok terdampak tol.

Kepala Desa Surobayan, Abdillah yang juga koordinator kepala desa atau lurah terdampak tol di Kabupaten Pekalongan mempertanyakan sewa masa tanam sawah bengkok.

Menurut Abdillah, di beberapa desa atau kelurahan diberikan sewa masa tanam lahan bengkok, sementara tanah bengkok di Desa Surobayan dan beberapa desa lain tidak diberikan uang sewa meski sudah diberi ganti rugi pembebasan lahan.

Menurut Usman, beberapa desa atau kelurahan memang tidak diberikan sewa karena telah diberi ganti rugi pembebasan lahan.

Usman menuturkan, lahan diberikan sewa karena lahan tersebut segera digunakan, sementara proses ganti ruginya belum selesai.

"Memang di beberapa desa tanah bengkoknya tidak diberi sewa karena telah diganti rugi pembebasan. Di desa lain ada sewa karena proses ganti ruginya belum rampung sementara lahan mendesak digunakan jadi kebijakannya diterapkan sistem sewa dulu sampai proses ganti rugi selesai. Kalau sudah diberi ganti rugi ya sudah putus, tidak diberikan sewa lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini