Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu unit mobil pelat merah diamankan polisi saat mengggelar razia di Jalan Salak-Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (19/12/2016).
Kendaraan yang dikemudikan T, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Siak ini sempat melarikan diri ketika dilakukan pemeriksaan.
Ppolisi yang curiga lalu melakukan pengejaran.
Mobil bisa dihentikan dan polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif.
Dari pemeriksaan tersebut ketahuan jika pelat nomor yang dipasang palsu.
"Tadi saat dihentikan pengemudinya malah memacu kendaraannya, jadi langsung dikejar. Dari pemeriksaan yang bersangkutan memasang pelat palsu. Saat ini kendaraan kita amankan di Mapolsek," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi.
Polsek Tenayan Raya bergabung dengan Polsek Lima Puluh dalam pelaksanaan razia cipta kondisi tersebut.
Targetnya curas, curat dan curanmor serta penggunaaan knalpot racing.
selain itu kelengkapan kendaraan juga diperiksa.