Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Elang 3 Polrestabes Semarang dibantu Polda Jawa Tengah, membongkar praktik judi dingdong di rumah milik Slamet, Jalan Kalialang, Gunungpati, Semarang, Senin (19/12/2016) dini hari.
Ada tujuh orang pemain dingdong ditangkap. Termasuk Slamet, sang pemilik rumah. Mesin dingdong dan uang jutaan rupiah juga diamankan.
Para pemain judi dingdong ini tak berkutik saat puluhan polisi mengepung rumah tersebut. Mereka asyik memainkan mesin dingdong hingga tak tahu kedatangan polisi.
Sebelum sampai di lokasi, polisi memang sudah mengatur strategi agar para pemain judi tidak bisa melarikan diri.
"Yang pakai sepeda motor dan bersenjata dobrak dari depan, sisanya stand by di belakang rumah, pinggir kali. Begitu tim di depan sudah masuk, senter besar langsung diarahkan ke pinggir kali, antisipasi ada yang melarikan diri lewat belakang," kata Kompol Budiman Gultom, pimpinan operasi tersebut.
Saat polisi mendobrak, para pemain judi ini berhamburan berusaha melarikan diri. Satu orang menceburkan diri ke sungai, sisanya tak berkutik di ruang tamu dan teras rumah.
Pria yang menceburkan diri ke sungai pun akhirnya tertangkap setelah anggota Sabhara Polrestabes Semarang terjun ke kali mengejar pria itu.
Dari keterangan Slamet, mesin judi ini bukan miliknya melainkan hanya dititipkan oleh seorang kenalannya.
"Bukan punya saya pak, saya cuma setoran saja setiap hari," kata Slamet.
Meski mengaku pendapatan dari tiga mesin judi dingdong itu hanya Rp 200 ribu per hari, namun dari uang hasil judi lebih dari Rp 2 juta.
Dari tujuh penjudi yang diamankan, dua di antaranya merupakan pelajar SMK. Keduanya masing masing duduk di bangku kelas tiga jurusan komputer dan kelas satu teknik mesin.
Keduanya berinisial SAA (17) dan RG (15). Penuturan SAA, ketimbang keluyuran dirinya lebih memilih bermain judi dingdong.
"Daripada keluyuran pak, mending saya main dingdong. Syukur-syukur menang," ujarnya yang bisa menghabiskan duit Rp 20 ribu sehari untuk berjudi.(*)