News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Ajukan Izin Berobat ke China

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat menjalani sidang

Dahlan terseret dalam pusaran ini karena ia selaku Dirut PT PWU periode 2000-2010. Mantan Dirut PLN ini pernah ditahan penyidik Kejati Jatim di Rutan Kelas I Medaeng.

Tak lama kemudian, status tahanan Dahlan dialihkan menjadi tahanan kota.

Dahlan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Unndang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini