Hamdan mengatakan ada kejanggalan juga pada polisi lantaran si SR tidak diminta melakukan visum pada Rabu (28/12/2016) mendatang.
"Besok gak ada lagi cuti bersama. Tapi masih saja hari Rabu dibuat visumnya. Ini kan aneh, apalah maksud dan tujuan polisi kek gini. Bukannya besok, Selasa (27/12/2016) dibuat," ujarnya.
Akibat belum divisumnya SR, pihak keluarga masih menahan diri untuk membawa SR ke rumah sakit untuk memberikan perawatan atas luka bakar dari sulutan terduga pelaku di paha dan kemaluanya.
"Masih bingung kami. Kami bawa nanti ke RS. Malah diobati. Jadinya gak nampak hasil visumnya," ujarnya.
Hingga kini dari delapan orang yang disebutkan oleh SR (15) belum satu pun yang ditangkap oleh Mapolres Siantar.
Satu orang yang terduga turut dalam melakukan perbuatan keji ini, AG (15) yang juga teman SR sudah menjadi saksi kejadian.
Kepada polisi, AG sudah mengaku bahwa ada delapan orang yang turut melalukan perkosaan tesebut.
Pelaku yang pertama melakukan tindakan pemerkosaan kata AG dilakutan SS yang juga teman sekolah AG dan juga teman sekolah SR.(*)