Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Dir Narkoba Polda Kep Bangka Belitung AKBP Suhirman mengatakan total sepanjang tahun pihak Dit Narkoba dan Satnarkoba dijajaran Polda Kep Bangka Belitung mengamankan sebanyak 256 orang tersangka penyalagunaan narkoba.
Rinciannya 248 tersangka kasus narkoba dan 8 orang tersangka penyalahgunaan bahan berbahaya.
Barang bukti yang diamankan di tahun 2016 antara lain 409,16 gram, ganja 4.163,56 gram, ektasi 61 butir dan obat-obatan sebanyak 133.575 butir
Asal narkoba yang diedarkan di Bangka Belitung menurut AKBP Suhirman diketahui berasal dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Palembang, Riau dan Aceh.
Narkoba masuk menggunakan berbagai cara mulai dari dibawa langsung menggunakan jalur darat, udara dan laut, juga melalui pengiriman.
Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar bisa memmberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba.
Pasalnya para pelaku penyalahgunaan narkoba melakukan berbagai cara memasukkan narkoba ke Bangka Belitung untuk diedarkan. (*)