TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai pengadangan terhadap calon kepala daerah untuk berkampanye adalah perilaku nista.
"Demokrasi itu memberi jaminan kepada semua pihak yang berkontestasi untuk menyuarakan pandangan, sikap, dan pemikirannya," ujar Ray di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Kasus pengadangan terhadap calon kepala daerah saat blusukan untuk mendengar aspirasi konstituen tak hanya dialami pasangan Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta saja.
Belum lama tersebar screenshot berisi percakapan yang berusaha mengadang calon gubernur Rano Karno berkampanye di Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Belakangan rencana jahat itu menjadi viral di kalangan netizen di Banten sejak Rabu (28/12/2016) malam.
Percakapan dalam grup Tangerang Bersatu merencanakan penolakan terhadap kunjungan Rano. Di situ tercantum nama Ari Armansyah dari nomor 081283096XXX.
"Rano mau kunjungan ke kronjo jadi SIAP KAN MOTTO Usir dan Larang Rano Karno ke Kronjo," begitu Ari menulis seperti disebar netizen.
Dalam screenshots yang menyebar di kalangan netizen Ari sempat menyebut dua nama lurah, Syamsul dan Trisno.
"Perilaku buruk masa lalu untuk memusnahkan kemajemukan tidak boleh diteruskan. Adu program itu mulia, sementara adu otot adalah perilaku nista," Ray mengomentari kasus calon kepala daerah di Pilgub Banten.
Dosen FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana menyayangkan upaya penjegalan ini sebagai pembusukan terhadap demokrasi karena perencananya tak waras.
"Demokrasi itu mensyaratkan sikap dan perilaku yang waras dalam berdemokrasi," Aditya menegaskan.
Aditya menyayangkan bila benar ada sejumlah politikus senior dalam grup tersebut membiarkan upaya pengadangan yang dilakukan Ari.
Terlepas beredarnya upaya pengadangan, Rano tetap mengunjungi Kronjo. Ia mengajak masyarakat hidup damai antarsesama dan berperilaku secara patut.
"Saatnya kita membuktikan warga Banten beradab, santun, dan mampu menjaga tradisi yang diwariskan para sultan sebagai wilayah yang mampu menegakkan iman dan taqwa," kata dia.