Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak sedianya meringankan denda pajak bagi wajib pajak, tapi banyak yang belum memanfaatkan.
Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, mengakui sebagian besar pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara masih sangat minim mengikuti program ini.
"Saya instruksikan seluruh jajaran ASN di lingkup Pemprov Kalimantan Utara memanfaatkan pengampunan pajak periode Januari ini," kata Irianto usai rapat kerja dengan ratusan pegawai Pemprov Kaltara di Gubernuran, Selasa (3/1/2017).
Tahap II Tax Amnesty dibuka 1 Januari sampai 31 Maret nanti. Irianto sendiri sudah mengikuti pengampunan pajak pada 25 Desember lalu.
"Setahu saya, pegawai baru ada satu yang sudah, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Yang belum masih banyak sekali," sambung Irianto.
Pegawai tak boleh beralasan belum sampainya sosialisasi tax amnesty. Sebab sudah banyak sosialisasi yang dilakukan pemerintah baik lewat surat kabar, spanduk yang dipasang di berbagai tempat.
"Konsekuensinya, sekarang ikut tax amnesty, naik jadi 5 persen. Kemarin saya tahun 2016 masih 3 persen saja," sambung dia.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi