TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Polisi menangkap terduga pelaku teror yang menaruh tas berisi bom di depan apotek Perintis Farma, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pria bernama Haris Fauzi itu ditangkap pada Rabu (4/1/2017).
"Ditangkapnya di Jalan Raya Magelang, Kopeng," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1/2017).
Setelah penangkapan, polisi menggeledah kediaman Haris dan menyita 19 item barang bukti.
Barang tersebut antara lain satu unit sepeda motor beserta helm, kabel, alat pertukangan, buku catatan, dan sebungkus kantong pelastik berisi arang hitam dengan berat sekitar 1,5 kilogram.
Lokasi bom tak jauh dari kompleks pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo.
Diduga Haris hendak menjatuhkan nama baik pondok pesantren API dan memasang bom di dekat lokasi itu.
Atas perbuatannya, Haris dijerat Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Seperti diberitakan, warga menemukan tas berisi benda mencurigakan di depan apotik Perintis Farma Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa (21/12/2016).
Di dalam tas yang berisi rangkaian berupa bahan peledak, sejumlah kabel, paralon plastik, sejumlah paku besi, baterai, switcher itu ternyata juga disertai dua selebaran bertulisan huruf Arab.
Satu selebaran kertas berupa tulisan ajakan jihad, dan satunya lagi adalah peta kecil di suatu lokasi.
Gambar tersebut mirip denah kawasan Alun-alun Kota Magelang dengan menggunakan Bahasa Arab.