Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pencuri mengubah cat mobil curiannya dari sebuah kantor kompleks Perkantoran Mega Asri, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Sebelas hari lamanya sejak pencurian pada 26 Desember 2016, pelaku leluasa membawa mobil Toyota Avanza tersebut tanpa diketahui pemiliknya.
Pelaku berinisial DW ini lupa pencurian yang dilakukannya sudah masuk dalam penyelidikan polisi. Akhirnya, polisi membongkar kejahatannya. Ia diciduk tanpa melawan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, mengatakan selain melarikan satu unit mobil, pelaku juga menjarah puluhan laptop dan barang berharga lainnya.
"Kita masih pastikan barang-barang berharga yang dijual pelaku. Berapa jumlah laptop yang dijarah dari tempat kejadian perkara," terang Susanto di sela ekspose perkara, Jumat (6/1/2017).
DW sudah merencanakan pencurian mobil. Pria yang pernah bekerja di kantor persis sebelah lokasi yang menjadi targetnya sudah memperhatikan keadaan.
Tersangka masuk lewat pintu samping kantor kemudian mencongkel jendela kantor menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, tersangka menjarah laptop.
Saat menjarah itu tersangka mendapati kunci mobil. Ia pun tak ragu melarikannya. Selanjutnya pelaku mengubah cat mobil untuk mengelabui korban dan terhindar dari polisi.
Selain DW, polisi turun mencokok MF karena menadah barang-barang hasil curian.