Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Hingga saat ini kepolisian belum juga menetapkan status tersangka atas kasus tewasnya terduga bandar narkoba atas nama Novi, yang tewas saat menjalani pemeriksaan di Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Pihak keluarga pun tetap akan menagih janji Kapolresta Samarinda, untuk menuntaskan kasus tersebut.
Kakak Novi, yang ditemui di Mapolresta Samarinda, usai menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polres mengatakan, pihaknya menunggu janji Kapolres untuk menuntaskan kasus yang mengakibatkan anggota keluarganya itu tewas tidak wajar.
"Polisi harus selesaikan kasus ini, kami akan kawal terus kasus ini, dan hingga saat ini kami belum dapat info siapa yang menjadi tersangka," ungkap Kakak Novi, Septiandi Wa Ode, sekitar pukul 17.00 wita, Senin (9/1/2017).
Guna mengawal kasus tersebut, pihaknya menggunakan lima jasa pengacara.
Dia pun masih menilai, jika adiknya telah diculik, tanpa ada status yang jelas.
"Mereka (BNNP) itu menculik adik saya, saat itu tidak ada surat penangkapan yang dilihatkan, mereka hanya bawa map merah saja, tanpa memperlihatkan isinya," tuturnya.
"Kami menunggu hingga minggu depan, yang jelas saat ini dari pihak keluarga, telah enam orang dimintai keterangan, termasuk saya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pada malam Natal lalu, petugas BNNP Kaltim menangkap Novi dan rekannya, Ilham lantaran diduga sebagai bandar narkoba.
Saat ditangkap kedua pelaku menikam salah satu petugas BNNP, dan berhasil melarikan diri.
Petugas BNNP pun terus melakukan pengejaran, dan Rabu (28/12/2016), petugas mengamankan Novi di rumahnya.
Saat diminta menunjukkan keberadaan Ilham, Novi kembali mencoba kabur, dan akhirnya petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
Setelah dirawat dan kondisinya cukup sehat, pelaku di bawa ke Kantor BNNP Kaltim untuk diperiksa. Saat diperiksa kondisi pelaku menurun dan kembali dibawa ke RS AW Syahranie, namun nyawaya tak tertolong. (cde)