TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Setelah terombang-ambing di tengah lautan selama kurang lebih empat hari, dua warga Filipina dapat diselamatkan oleh KRI Ahmad Yani 351 di perairan Indonesia.
Awalnya, kedua korban bermaksud menuju Pulau Sibutu untuk mengantar uang pengobatan bagi keluarga.
Namun nahas saat dalam perjalanan, speed boat yang mereka kendarai mengalami kerusakan mesin hingga akhirnya terapung selama empat hari di wilayah Indonesia.
Beruntung keduanya ditemukan oleh KRI Ahmad Yani 351 yang sedang patroli di wilayah perbatasan.
Setelah mendapatkan pertolongan medis, keduanya langsung dibawa ke Tarakan untuk diserahkan ke Komjen Filipina.
>