Pembayaran gaji PNS secara rutin dilakukan pada hari kerja pertama di setiap bulan.
Dengan belum adanya pejabat baru, maka mekanisme pembayaran gaji terhenti lantaran tidak adanya pejabat yang secara resmi mengampu tugas bendahara daerah.
Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan gaji PNS segera cair setelah pengukuhan formasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) 2017.
Ia menegaskan tidak akan menunda lagi pembayaran hak PNS se-Kabupaten Klaten itu.
"Satu-dua hari setelah pengukuhan harus sudah terbayarkan, tidak boleh ditunda lagi," ujarnya.
Menurutnya penegasan tersebut disampaikan agar semangat kerja PNS tetap terjaga.
Diakuinya penundaan pembayaran gaji tersebut cukup memengaruhi kinerja Pemkab Klaten.
"Saya harap PNS bersabar dan tetap bekerja sebagaimana mestinya. Khususnya yang berada di layanan publik, jangan sampai pelayanan menurun," tandasnya. (TribunJogja/Angga Purnama)