News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Bocah Usia 4 Tahun, Pelajar SMP Dilaporkan Polisi

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak

Laporan Wartawan Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan JB (14), asal Keputih Surabaya ini sudah diluar kewajaran dan membuat para orangtua waspada.

Bocah yang masih tercatat sebagai pelajar di sebuah SLTP di Surabaya ini melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 4 tahun.

Tersangka JB melakukan pencabulan terhadap HN yang juga rumahnya berada satu kampung di Keputuh.

Pencabulan tersebut dilakukan tersangka pada 24 Desember 2016.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, awal mula kejadian ini saat HB dan HN bersama-sama bermain bola di sebuah lapangan di dekat rumahnya.

Saat asyik bermain bola, kata Bayu, tersangka JB tiba-tiba menghampiri korban dan mengajaknya untuk ke tepi lapangan.

Ajakan tersebut disanggupi korban dengan berjalan beriringan ke tepi lapangan.

"Begitu sampai di tepi lapangan, tersangka JB tiba-tiba memukul pantat korban. Kemudian tersangka menurunkan celana korban dan disuruh nungging. Selanjutnya terjadi pencabulan," kata Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/1/2016).

Akibat pencabulan yang dilakukan tersangka, korban sampai merasa kesakitan.

Tapi, saat di lokasi kejadian tidak berani lantaran takut dengan tersangka yang memberi ancaman.

Setelah bermain bola dan pulang ke rumah, akhirnya pencabulan tersebut diketahui orangtua korban.

Orangtua korban terkejut dengan anaknya yang mengeluh rasa sakit di bagian alat vital dan anusnya.

Korban akhirnya bercerita jika dicabuli oleh tersangka JB.

Tidak termia anaknya dicabuli, akhirnya orangtua korban melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, 24 Desember 2016.

Atas laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya turun tangan.

Tersangka JB akhirnya diamankan di rumahnya dan dibawa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.

Bayu menuturkan, tersangka JB mengakui melakukan pencabulan terhadap korban yang balita namun karena tesangka masih di bawah umur, pihaknya tidak melakukan penahanan.

"Tersangka dikembalikan ke orangtuanya, tapi penyidikan kasus ini tetap jalan. Kemungkinan nanti polisi akan melibatkan Bapas dan Pemkot Surabaya guna melakukan bimbingan dan pendampingan, kerane tesangka masih anak-anak," pungaks Bayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini